Kadisperindag Bantah Ada Kios di Plasa Bangil Punya Tanggungan Rp500 Juta Lebih, Chairil: ini Aneh

Kadisperindag Bantah Ada Kios di Plasa Bangil Punya Tanggungan Rp500 Juta Lebih, Chairil: ini Aneh Hearing antara Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Disperindag membahas tunggakan sewa di Plaza Bangil.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis LSM Chairil Muchlis menyoroti hasil audiensi antara Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Disperindag, terkait dengan tunggakan sewa di Plaza Bangil yang menjadi temuan BPK RI.

Muchlis heran dengan data adanya seorang pengguna kios Plasa Bangil yang memiliki tanggungan mencapai Rp552.004.676 untuk 1 kios.

Di sisi lain, Kepala Disperindag, Diana Lukita Rahayu, membantah ada kios yang tanggungannya mencapai Rp500 juta lebih. Menurut Diana, tidak ada kios yang punya tanggungan hingga Rp500 juta. Maksimal hanya sampai Rp300 juta.

"Ini aneh. Padahal data (tunggakan) tersebut bersumber dari tagihan resmi disperindag pada penyewa. Justru dibantah sendiri oleh Kadisperindag," cetus Muchlis.

"Bagaimana mana akan menyelesaikan hal yang sangat kompleks ini kalo datanya sendiri (Kadisperindag) tidak memguasai," imbuh Muchlis.

Sementara Nahnu Falefi, Kepala UPT Pasar Bangil, menjelaskan saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, kasus itu dinilai layak naik ke pansus.

"Pasalnya, temuan BPK pada tahun 2022 sudah mencapai Rp37 miliar. Kemudian pada tahun 2024 mencapai Rp45,2 miliar," ungkapnya.

Sedangkan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan berharap Disperindag membuat gebrakan baru untuk menyelesaikan polemik tunggakan tersebut.

Komisi II juga meminta Disperindag menelusuri kios dan ruko yang selama ini telah melakukan pembayaran sewa kepada pihak ketiga selaku pengembang, namun diduga tidak terbayarkan ke Disperindag.

"Salah satunya terhadap penyewa berdasarkan bukti kuitansi pembayaran dua tahun sebesar Rp90 juta, tapi oleh Bakar tidak dibayarkan ke Disperindag. Sewa yang harus dibayar 26 juta x 2 sama dengan 52 juta. Sebenarnya Bakar bayar masih untung. Tidak semua diduga gelapkan," ungkap Ilyas, anggota Komisi II.

Sementara H. Bakar alias Gofar belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Saat wartawan mendatangi kediamannya, ia sedang tidak ada di tempat. Adapun saat dikonfirmasi via seluler, ia tak menjawab. (par/rev)