Kadisperindag Bantah Ada Kios di Plasa Bangil Punya Tanggungan Rp500 Juta Lebih, Chairil: ini Aneh

Kadisperindag Bantah Ada Kios di Plasa Bangil Punya Tanggungan Rp500 Juta Lebih, Chairil: ini Aneh Hearing antara Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Disperindag membahas tunggakan sewa di Plaza Bangil.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis LSM Chairil Muchlis menyoroti hasil audiensi antara Komisi II dengan Disperindag, terkait dengan tunggakan sewa di Plaza Bangil yang menjadi temuan BPK RI.

Muchlis heran dengan data adanya seorang pengguna kios yang memiliki tanggungan mencapai Rp552.004.676 untuk 1 kios.

Di sisi lain, Kepala Disperindag, Diana Lukita Rahayu, membantah ada kios yang tanggungannya mencapai Rp500 juta lebih. Menurut Diana, tidak ada kios yang punya tanggungan hingga Rp500 juta. Maksimal hanya sampai Rp300 juta.

"Ini aneh. Padahal data (tunggakan) tersebut bersumber dari tagihan resmi disperindag pada penyewa. Justru dibantah sendiri oleh Kadisperindag," cetus Muchlis.

"Bagaimana mana akan menyelesaikan hal yang sangat kompleks ini kalo datanya sendiri (Kadisperindag) tidak memguasai," imbuh Muchlis.

Sementara Nahnu Falefi, Kepala UPT , menjelaskan saat audiensi dengan Komisi II , kasus itu dinilai layak naik ke pansus.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO