Banyak Jalan Nasional di Pacitan Berlubang, Pelaksana Jalan Belum Ada Langkah Perbaikan

Banyak Jalan Nasional di Pacitan Berlubang,  Pelaksana Jalan Belum Ada Langkah Perbaikan Budi Hari Santoso

PACITAN, HARIAN BANGSA - Pelaksana jalan nasional di Pacitan, dinilai acuh terhadap kondisi aspal jalan disejumlah titik di sepanjang Jl. Gatot Subroto. Pasalnya, sudah sejak lama banyak lobang jalan menganga dan membahayakan pengguna jalan namun tak segera ada tindakan perbaikan. 

Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, H. Wasy Prajitno, mengatakan, pihaknya sejatinya sudah berulang kali menyampaikan perihal kerusakan aspal jalan ke pelaksana jalan nasional. Sebab pemkab memang tidak memiliki urusan atas pemeliharaan jalan nasional. 

Namun demikian, karena letak jalan masih berada di wilayah Kabupaten Pacitan serta berpotensi memunculkan kecelakaan lalu-lintas, pihaknya berupaya memberikan masukan agar secepatnya kerusakan tersebut dibenahi. "Sebenarnya mereka sudah melakukan aksi lapangan. Beberapa lubang sudah ditambal," kata Wasy, Senin (13/2).

Meski begitu, pantauan wartawan dilapangan menyebutkan, masih banyak lubang-lubang jalan yang hingga detik ini belum ditambal. Tentu, kondisi tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan. Terlebih saat musim penghujan, genangan air menutupi lubang jalan sehingga tidak terlihat pengendara yang tengah melintas.

Budi Hari Santoso, Kasie Pembangunan Jalan dan Jembatan, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Pemprov Jatim, mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak bisa berbuat apapun terkait kerusakan aspal di jalan-jalan nasional. Sebab memang itu bukan tupoksinya. "Kami hanya menangani jalan-jalan provinsi. Kalau jalan nasional, bukan kewenangan kami," tuturnya ditempat terpisah.

Terkait adanya diskresi yang dikeluarkan Kementrian PU, soal peran serta Pemprov dalam menangani jalan-jalan nasional, Budi menegaskan, sampai detik ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pusat. "Kami akan koordinasikan dulu dengan pusat. Sebab sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari pusat," pungkasnya. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO