Tanggapi Pernyataan Sekretaris PKPI, Golkar Bantah Sistem Pencalegan Berubah

Tanggapi Pernyataan Sekretaris PKPI, Golkar Bantah Sistem Pencalegan Berubah Effendi Budi Wirawan

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pernyataan sekretaris DPK PKPI Pacitan bahwa pemilu legislatif tahun 2019 menggunakan sistem proporsional tertutup dibantah oleh elit partai lainnya. Effendi Budi Wirawan, ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pacitan menyatakan bahwa saat ini judicial review atas Undang-Undang Pemilu masih menjadi tarik ulur di lembaga parlemen.

"Kita belum bisa memberikan pernyataan apapun. Sebab perubahan beberapa ketentuan di dalam UU Pemilu memang masih dalam tahap pembahasan di DPR," kata Effendi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).

Ia mengungkapkan, semua informasi yang sudah menggelinding kencang terkait mekanisme pancalegan, dinilainya masih sebatas wacana. Namun sebagaimana yang ia ketahui, dalam draft rancangan perubahan UU Pemilu, memang terselip ketentuan terkait mekanisme pencalegan dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional terbuka terbatas.

"Dengan sistem proporsional terbuka terbatas, ada ketentuan ambang persentase perolehan suara masing-masing caleg. Kalau nggak salah 30 persen dari bilangan pembagi pemilihan (BPP) di suatu dapil," ujarnya.

Menurutnya, kalau ada caleg yang nantinya bisa meraup suara yang menyentuh ambang batas persentase tersebut, sekalipun dia ada di nomor urut 'sandal jepit' tidak menutup kemungkinan bakal menyalip caleg-caleg di atasnya," tutur ketua Golkar Pacitan tiga periode itu pada wartawan.

Untuk itu ia berharap, para pelaku politik di Pacitan tidak membuat kegaduhan. "Saya harapkan tetap tenang, jaga loyalitas dan soliditasnya. Sebab, semua itu baru sebatas wacana," pesannya. (yun/rd/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO