Keberatan Ditolak, Ahok Tetap Yakin Mampu Menangi Pilgub Jakarta

Keberatan Ditolak, Ahok Tetap Yakin Mampu Menangi Pilgub Jakarta Ahok mengacungkan dua jarinya saat menjalani sidang ketiga kasus penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12).

"Kita harap keadilan ditegakkan. Yang penista agama siapa? Harus diproses," tegasnya.

Di sisi lain, saat sidang Ahok sempat memberikan salam dua jari kepada hadirin sebelum sidang berjalan. Tapi ternyata maksud salam tersebut bukan untuk kampanye, melainkan victory.

Usai sidang, Ahok mendatangi Advokat Cita Tanah Air (ACTA) yang berada di dalam ruang sidang. Dia memberikan penjelasan bahwa tidak ada maksud kampanye dengan salam dua jarinya, sebab maksudnya adalah victory.

"Itu victory (bukan salam dua jari)," kata Ahok kepada ACTA di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12).

Salah satu anggota ACTA Novel Chaidir Bamu'min mengaku tidak ingin menerima penjelasan mantan Bupati Belitung Timur itu. Sebab dia menganggapnya sebagai kampanye, salam dua jari.

"Kita melihat itu sebagai kampanye. Dengan alasan begitu enggak bisa karena itu kan ditujukan kepada umum. Enggak bisa," tegasnya.

Mengenai adanya teguran dari Majelis Hakim saat mengucapkan Allahu Akbar, dia menegaskan, bahwa itu bentuk perjuangan. Sebab itu merupakan balasan karena Ahok juga sempat berkampanye dengan salam dua jari.

"Enggak masalah. Harusnya hakim tegur juga itu begini (sambil 2 jari). Victory menurut paham dia. Menurut paham kita kampanye. Kalau mau ngunjukin tangan itu yang netral. Bisa tangan terkepal, bagaimana. Kalau begini berkepihakan. Saya juga menyatakan keberpihakan saya dengan Allahu Akbar," tuturnya.

Novel mengaku akan melaporkan aksi kampanye Ahok di ruang sidang tersebut kepada pihak yang berwenang. "Bisa saya proses nanti. Bisa saya laporin lagi," tutupnya. (Merdeka.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO