Kiai Miftah Sebut Ahok Tak Pantas Kutip Alquran, Kuasa Hukum: Al-Maidah Masalah Politik

Kiai Miftah Sebut Ahok Tak Pantas Kutip Alquran, Kuasa Hukum: Al-Maidah Masalah Politik Wakil Rais Aam PBNU, KH Miftahul Ahkyar (tengah) saat dihadirkan sebagai saksi ahli oleh JPU dalam lanjutan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. foto: Merdeka.com

WAKIL Rais Am PBNU KH Miftahul Akhyar mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai orang nonmuslim tidak sepantasnya mencoba-coba menafsirkan ayat Alquran yang menjadi kitab sucinya umat Islam.

Menurut Kiai Miftah, jangankan nonmuslim, orang Islam saja tidak sembarangan dapat menafsirkan ayat suci Alquran. Pasalnya, Alquran hanya dapat ditafsir oleh ahli yang membidanginya meskipun masih saja diperdebatkan.

"Hanya ahli agama saja yang boleh menafsirkan, itu pun masih bisa diperdebatkan," kata Kiai Miftahul saat dihadirkan sebagai ahli agama dalam sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dikutip dari Okezone.com, Selasa (21/2).

Kiai Miftah melanjutkan, ucapan Ahok yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada akhir September 2016 lalu adalah salah satu bukti tafsir sesat. Secara kebetulan juga Ahok merupakan nonmuslim yang bukan kapasitasnya.

"Apalagi, tafsir (yang Ahok di Kepulauan Seribu) ini adalah tafsir yang sesat," pungkasnya.

Selain Kiai Miftah yang menjadi saksi ahli dari PBNU, Majelis Hakim juga menghadirkan saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama, Mudzakkir. Dia menilai terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sengaja berkali-kali menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.

Alasannya karena mantan Bupati Belitung Timur itu khawatir tidak terpilih dalam Pilgub DKI 2017.

Basuki atau akrab disapa Ahok itu pertama kali mencuat pernyataannya kala menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu. Bahkan dia juga sempat menyinggung permasalahan yang sama dalam buku yang bertajuk 'Merubah Indonesia'.

"Apakah sengaja, ya sengaja, karena ini ada hubungannya dengan konteks keterpilihannya (di Pilgub DKI)," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia ini mengungkapkan, Ahok sadar dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsiran Surat Al-Maidah Ayat 51. Karena dalam ayat tersebut memerintahkan larangan umat Islam memilih pemimpin non-muslim.

Sumber: okezone.com/merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO