Pelaku saat diamankan di Mapolsek Manyar. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Manyar, menangkap seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU 54-6110, Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik.
Korban penganiayaan diketahui bernama Moh Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial RRR (30), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, yang diamankan di rumahnya.
Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Manyar pada 5 Januari 2026.
Dalam laporan itu, korban menyebutkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.13 WIB.
Menurut Gifari, insiden bermula saat korban tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Terduga pelaku yang lebih dahulu mengisi BBM tiba-tiba menghampiri korban dan menegurnya dengan nada tinggi. Adu mulut pun terjadi hingga berujung kekerasan fisik.
Dalam kondisi emosi, pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong secara berulang kali hingga korban terjatuh dari kendaraannya.






