Polsek Manyar Tangkap Pria yang Aniaya Pemotor di SPBU Sembayat Gresik

Polsek Manyar Tangkap Pria yang Aniaya Pemotor di SPBU Sembayat Gresik Pelaku saat diamankan di Mapolsek Manyar. Foto: Ist.

Pelaku kemudian kembali melakukan pemukulan sampai korban tersungkur di area SPBU sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

"Pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Gumeno, Kecamatan Manyar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Manyar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Gifari, Selasa (6/1/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu topi hitam, satu kaos hitam, dan satu celana pendek berwarna abu-abu," terangnya.

Selain itu, Gifari menyebut pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan," pungkasnya. (hud/van)