Polisi Temukan 3 Penyandang Dana Kasus Makar, Ratna Sarumpaet Minta Petinggi FPI Diperiksa

Polisi Temukan 3 Penyandang Dana Kasus Makar, Ratna Sarumpaet Minta Petinggi FPI Diperiksa Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan memberikan keterangan.

"Pasti itu mah (kerjasama PPATK)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari Merdeka.com.

Dalam sebuah gambar yang beredar disosial media, Tommy Soeharto disebut-sebut sebagai penyandang terbesar. Namun, pihak kepolisian tidak ingin ambil kesimpulan terlebih dahulu.

"Di medsos belum tahu asli atau tidak, dan perlu dikroscek. Itu bagian dari informasi memang dan polisi tetap melihat itu," ujarnya.

Sementara Ratna Sarumpaet membantah tudingan dirinya terlibat dalam kasus dugaan makar. Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) itu meminta pihak Polda Metro Jaya memeriksa Habib Husein Alatas yang merupakan salah satu petinggi FPI.

Menurut Ratna pemanggilan Habib Husein Alatas penting karena dia juga hadir dalam pertemuan di Kalijodo. Keterangan dari Habib terkait kasus dugaan makar yang menjerat Ratna sangat dibutuhkan.

Ratna Sarumpaet mengaku sudah meminta pengacaranya untuk mempersoalkan hal itu. Dia menyebut Habib sudah ditelpon oleh pihak kepolisian namun belum dilakukan pemanggilan.

Tidak hanya meminta penyidik untuk memanggil Habib Husein Alatas, Ratna Sarumpaet juga meminta sekretaris pribadinya yakni Meva juga dipanggil untuk menjadi saksi yang meringankannya. Saat pertemuan itu, Ratna mengaku datang bersama dengan Meva.

Dengan pemanggilan dua saksi itu menurut Ratna sudah cukup menjadi alibinya bahwa dia tidak terlibat dengan dugaan makar. Menurut Ratna polisi bisa saja melakukan kesalahan termasuk salah tangkap.

Jika memang salah tangkap, menurut Ratna, pihak kepolisian harus mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyeleidikan (SP3) mengenai kasus dugaan makar terhadapnya. Ratna kembali menegaskan tidak ada orang super benar, meski polisi, pasti masih bisa melakukan kesalahan.

Sebelumnya Ratna Sarumpaet telah diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Desember 2016. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 sampai pukul 18.00 WIB.(merdeka.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO