Hari Ini Sidang Perdana Penistaan Agama, 80 Pengacara 'Tim Bhinneka Tunggal Ika' Bela Ahok

Hari Ini Sidang Perdana Penistaan Agama, 80 Pengacara Pihak Kepolisian melakukan persiapan pengamanan di depan PN Jakarta Pusat sehari menjelang sidang perdana Ahok atas kasus penistaan agama.

"Kita cek nanti apakah ada metal detector atau tidak," ujar Argo.

Argo menjelaskan bahwa kapasitas ruang sidang di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Gajah Mada nomor 17, terbatas untuk sekitar 60-80 pengunjung.

Untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, ada kemungkinan memasang layar agar pengunjung yang tak tertampung di dalam, bisa melihat proses persidangan.

"Nanti kita koordinasi siapa tahu di luar sidang ada TV. Mau nonton boleh. Tidak ada yang boleh masuk. Sekarang gini, kalau sudah penuh apa dipaksakan?" ujarnya.

"Sedang dikoordinasikan, mudah-mudahan ada. Jadi masyarakat yang tidak tertampung dalam lingkungan ruang sidang bisa melihat dari luar," ia menambahkan.

Argo mengatakan, pengamanan esok hari akan bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan. Ia juga berharap sidang berlangsung tertib dan tidak akan menggangu kegiatan lainnya maupun lalu lintas.

Mengenai apakah polisi sudah ada pemberitahuan akan ada aksi unjuk rasa, ia mengaku, "Belum ada. Tapi, jika ada nanti kami lihat, kalau memang mengganggu kami tertibkan. Demo kan masalah pemberitahuan. Nanti kami lidik dulu. Jadi demo di mana, jam berapa dan penanggung jawab siapa," katanya.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAM Pidum Kejagung), Noor Rachmad mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang Ahok besok.

"Biasalah ini kan sidang biasa aja. Enggak ada persiapan khusus. Biasa-biasa aja. Kita siap-siap aja, namanya juga sudah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," kata Noor Rachmad, Senin (12/12) dilansir liputan6.com.

Menurut dia, para jaksa penuntut umum (JPU) telah menyiapkan surat dakwaan untuk Ahok. Nantinya surat dakwaan itu akan dibacakan di depan majelis hakim pengadilan.

"Persiapan membawa berkasnya, persiapan menyiapkan surat dakwaannya. Persiapan membawa surat dakwaannya untuk dibacakan. Itu aja enggak ada persiapan khusus karena ini masih pertama," ucap Noor Rachmad.

Sementara untuk terdakwa, dalam hal ini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Noor Rachmad mamastikan pihaknya akan menghadirkannya dalam persidangan nanti. "Terdakwanya nanti dibawa ke persidangan. Itu saja," katanya. (mer/lip/det/tic/lan)

Sumber: liputan6.com/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO