Cukai Tembakau dan UMK segera Naik, Pabrik Rokok Lintingan Bakal Kelimpungan

Cukai Tembakau dan UMK segera Naik, Pabrik Rokok Lintingan Bakal Kelimpungan Harga cengkih masih relatif stabil.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah menaikan cukai tembakau awal tahun nanti, memang cukup membawa dampak bagi keberlangsungan industri rokok lintingan di beberapa daerah. Tidak terkecuali di Pacitan, sejumlah pabrik rokok (PR) lintingan juga mengalami kembang-kempis seandainya kebijakan itu benar dilaksanakan.

Widarto, Pimpinan ‎PR Mulia Agung mengatakan, kebijakan kenaikan cukai tembakau memang cukup berdampak terhadap usahanya. Belum lagi, kenaikan upah minim kabupaten (UMK) Pacitan, pada awal tahun nanti, juga semakin menambah beban roda usahanya memproduksi cigaret kretek tersebut.

"Kebijakan kenaikan cukai serta kenaikan UMK Tahun 2017, memang sangat memberatkan," kata dia, Minggu (20/11).

Menurut Wiwid, begitu pria 42 tahun itu akrab disapa, meski akan ada kenaikan cukai tembakau serta UMK, namun demikian harga bahan baku rokok, khususnya cengkih diakuinya masih relatif stabil. ‎Saat ini, harga cengkih siap produksi masih bertahan di kisaran Rp 120.000 per kilogram (kg). Hanya saja, upah buruh tentu akan bertambah. Yang semula, pemerintah menetapkan UMK sebesar Rp 1.250.000 per orang, per bulan. Tahun depan, naik menjadi Rp 1.400.000 per orang, per bulan.

"Tentu semua akan ada konsekuensinya bagi pelaku usaha. Di satu sisi, pajak dan upah minimum dinaikan. Namun di lain sisi, harga bahan baku masih stabil," tutur dia.

Terkait bergulirnya kebijakan yang dinilainya kurang begitu populis tersebut, Wiwid menegaskan, akan tetap bertahan demi keberlangsungan roda usahanya yang telah dirintis sejak puluhan tahun silam itu. Meski, omzet dan keuntungan yang didapat diperkirakan bakal jauh menurun. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO