Tak Libatkan Pemda, Penambang Sumur Tua Kecewa Hasil Sosialisasi Peraturan oleh PT GCI

Tak Libatkan Pemda, Penambang Sumur Tua Kecewa Hasil Sosialisasi Peraturan oleh PT GCI ?Para penambang sumur tradisional saat mendatangu kantor PT GCI.Foto: ahmad/BANGSAONLINE

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Penambang sumur tua Kawengan kecewa dengan sosialiasi peraturan dan pengelolaan lingkungan hidup yang digelar KSO PT Pertamina EP (PEP) Cepu - Geo Cepu Indonesia (GCI) selaku pengelola sumur tua yang digelar kemarin, Rabu (16/11). Sebab, dalam sosialisasi yang bertempat dalam Ruang Rest Room kantor Distrik 1 KSO PEP-GCI-Kawengan Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori itu, pihak pemerintah daerah (Pemda) tidak dilibatkan.

Bahkan acara tersebut juga tertutup untuk awak media.

Perwakilan Kades Kawengan Kabupaten Bojonegoro, Lasmudi kepada BANGSAONLINE, Kamis (17/11) mengungkapkan kekecewaan hasil pertemuan dan sosialisasi kemarin. Selain tidak dihadiri pemerintah daerah, kata dia, pada pertemuan itu perwakilan dari pihak penambang sumur tua tidak diberi kesempatan untuk memberi usulan kepada PT. GCI.

"Pokok intinya sumur tua akan diminta kembali. Penambang sumur tua diberi waktu untuk membereskan alat-alatnya," terangnya.

Lasmudi, menambahkan jika sumur tua hendak ditertibkan dari penambang tradisional, seharusnya PT GCI memberikan pengganti berupa pekerjaan. Selama ini yang bekerja di perusahan tersebut kebanyakan dari luar daerah. "Pokoknya warga sekitar harus dipekerjakan," tuntutnya.

Hal senada juga diungkap oleh Jaman, penambang sumur tua asal Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro. Selama ini ia dan kelompoknya mengelola KWG Hz 9.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT GCI pada akhir November ini akan menertibkan 6 KWG. Yakni KWG 14, KWG 48, KWG PHz 2, KWG PHz 9, KWG 8, KWG 7. PT GCI juga meminta kepada penambang sumur tua di 6 titik untuk menertibkan tripot. (ahm/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO