Proyek Apartemen di Desa Tambak Oso Disatroni Maling

Proyek Apartemen di Desa Tambak Oso Disatroni Maling Kelima pelaku saat diamankan untuk diamankan untuk dimintai keterangan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya pencurian oleh sekelompok orang berhasil digagalkan kemarin (23/10) oleh anggota satreskrim Polsek Waru. Lokasinya di proyek apartemen yang terletak di Desa Tambak Oso, Waru. Besi beton neser seberat lima ton yang sudah dinaikkan ke dalam truk pun urung dibawa lari dari lokasi.

Kejadian bermula saat Aris Sugianto (50), salah satu direksi pengembang datang ke kantor proyek sekitar pukul 06.30. Namun saat tiba di kantor, H. Antok sapaan akrabnya, mendengar suara gaduh dari dalam area proyek. “Saya datangi penjaganya untuk membuka pintu,” ujarnya.

Didik Ariyanto, penjaga proyek, lantas membuka pintu. Mereka berdua kemudian berjalan mendatangi arah kegaduhan. Di salah satu sudut proyek, keduanya melihat lima orang sedang memasukkan potongan besi ke dalam bak truk engkel berwarna Merah bernopol L 8646 LR. Masing-masing adalah Hasan (50), Mathuri (30), Khusairi (25), dan Muhammad Ali (27). Mereka semua berasal dari Madura. Satu orang lainnya adalah Kholil (34), warga Kraton, Pasuruan.

Antok spontan menegur kelima orang tersebut. Dia menanyakan siapa yang menyuruh mereka untuk memasukkan besi ke dalam truk. “Bilangnya perintah salah satu direksi. Waktu saya telepon, nama yang mereka sebut mengaku tidak pernah menyuruh,” kata Antok.

Curiga adanya aksi percobaan pencurian, dia kemudian memberikan laporan ke polisi. Didik yang bertugas menjaga proyek diberi mandat untuk menjaga lima orang yang diduga akan membawa kabur besi. Begitu mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi. Hasan dkk lantas dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

Di hadapan penyidik, kelimanya berkilah akan melakukan pencurian. Hasan yang berperan sebagai sopir tetap mengaku mendapat arahan dari seseorang. “Orangnya tadi ada di lokasi melihat kami bongkar muat ke dalam truk. Dia pergi sebelum ada yang datang,” tuturnya.

Kapolsek Waru Kompol Fathoni menyatakan, pihaknya masih mendalami perkara itu. Menurut dia, kelima orang saat ini masih diperiksa sebagai saksi. “Baru dimintai keterangan, belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Gedangan itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui orang yang menyuruh mereka bukanlah bagian dari direksi pengembang. Mereka tidak tahu bahwa yang menyuruh adalah orang asing diluar proyek. “Orang yang menyuruh mereka masih dalam pencarian. Barang bukti truk sementara juga kami amankan,” tandasnya.(cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO