Polisi Bekuk 5 Pelaku Pengeroyokan Maut di Kediri

Polisi Bekuk 5 Pelaku Pengeroyokan Maut di Kediri Kelima tersangka berikut barang bukti potongan bambu yang digunakan untuk memukul Susheri hingga meninggal dunia.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap Susheri (30) warga Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia.

Kelima pelaku yakni Budiono, Ahsan Riyadi, Andik Wintoro, Feri Efendi, dan Miftakhul Huda. Kelimanya warga Desa Puhsarang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Setelah kejadian pengeroyokan itu, tiga pelaku Miftakhul Huda, Andik Wintoro dan Budiono melarikan diri ke Balikpapan Kalimantan timur, dan berhasil diamankan petugas kepolisian.

Sedangkan Ahsan Riyadi ditangkap saat berada di rumah keluarganya di wilayah Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, dan Feri Efendi menyerahkan diri, ke Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo mengatakan, kelima pelaku melakukan pengeroyokan terhadap Susheri karena saling bersenggolan saat melihat pertunjukan jaranan di Desa Puhsarang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, beberapa waktu yang lalu.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebuah bambu sepanjang 1 meter yang digunakan para pelaku untuk memukul Susheri. Akibat pukulan para pelaku, Susheri meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan luka parah di bagian kepala.

"Kelima pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota untuk proses hukum yang berlaku," ungkap Kapolres dalam pers rilis, Kamis (20/10).

Dari kelima pelaku, Budiono merupakan otak pengeroyokan. Dia yang menghasut teman temannya untuk menghadang korban kemudian memukuli di tengah jalan. Oleh karena itu, pelaku Budiono dijerat pasal berlapis yaitu, selain pasal 170 KUHP juga pasal 55.

Sementara itu, menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, ada dua orang pemuda yang sempat diamankan namun tidak ditahan. Pasalnya, keduanya tidak terlibat dalam pemukulan. Oleh karena itu, statusnya hanya sebatas saksi. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO