Urus e-KTP Membludak, Warga Kecamatan Ngoro dan Mojoagung Jombang Dibatasi 30 Antrean

Urus e-KTP Membludak, Warga Kecamatan Ngoro dan Mojoagung Jombang Dibatasi 30 Antrean Warga sedang antre mengurus e-KTP di kantor Kecamatan Mojoagung, Kamis (25/8) pagi. foto: ROMZA/BANGSAONLINE

(yang cantik, yang ngantre. foto: romza)

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib warga Jombang memprihatinkan. Bagaimana tidak, hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP harus menginap tidur di teras kantor kecamatan. Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (23/8) malam.

(BACA: Aneh, Digelontor Dana Miliaran, Pelayanan Pengurusan e-KTP Dispendukcapil Tetap Buruk)

Dalam pantauan Bangsaonline, puluhan warga yang akan membuat e-KTP juga harus tidur di musala, parkiran, dan teras kantor kecamatan tersebut. Jika tidak menginap, mereka takut nomor antreannya hilang. Sehingga pembuatan e-KTPnya akan tertunda tidak menentu.

(BACA: Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Hadi Purnama, mengakui keterbatasan peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi penghambat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan warga. Untuk peralatan rekam, Dispendukcapil hanya memiliki 6 perangkat. Dua perangkat ada di kantor pelayanan Dispendukcapil, empat lainnya disebar di empat titik layanan. Tak hanya itu, jaringan internet yang tidak optimal dan tidak stabil juga membuat layanan E-KTP berjalan lambat.

(BACA: Bobroknya Layanan e-KTP, Dispendukcapil Jombang Berdalih Kurang Tenaga dan Peralatan)

Sedangkan warga yang belum memiliki e-KTP di 21 kecamatan se Kabupaten Jombang, menurut data Dispendukcapil masih ada sekitar 25 ribu orang. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO