Tambang Minyak Tradisional di Gegunung Ditertibkan, Penambang Kecewa

Tambang Minyak Tradisional di Gegunung Ditertibkan, Penambang Kecewa Petugas saat menertibkan penambang minyak tradisional di Dusun Gegunung Desa Mulyoagung. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lokasi tambang minyak tradisional di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban ditertibkan oleh ratusan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Tuban, Selasa (9/8). Akibatnya, sebayak 500 warga yang berprofesi sebagai penambang kecewa karena alatnya ikut disita.

Kecewaan tersebut tidak hanya terkait penyitaan alat milik warga. Tetapi, mereka menyesalkan keputusan negosiasi awal bersama Kepolisian Resort (Polres), maupun perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) milik Pemda Tuban yang tidak sesuai kesepakatan.

Pasalnya, sesuai kesepakatan awal, tidak ada penyitaan peralatan apapun dalam penertiban tersebut. Namun, praktik di lapangan setelah portal akses menuju sumur dibuka, puluhan TNI, Polri dibantu Satpol PP Tuban langsung mengambil satu per satu peralatan tambang.

"Kami tidak terima dan menyesalkan penyitaan peralatan tambang ini," jelas Supriyanto pemilik sekaligus penambang sumur 6 Lapangan Gegunung kepada wartawan.

"Mereka tiba-tiba menyita alat kami dan beralasan kami dituduh merusak lingkungan dan merugikan negara. Jika kami disebut penambang liar terserah. Tapi kami juga butuh solusi setelah terjadinya penertiban ini,"ujarnya.

Ia menerangkan, akibat penertiban dan penyitaan alat, sekitar 500 penambang bakal kehilangan pekerjaan. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO