Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto saat menunjukkan kelengkapan dokumen tambang kepada awak media. Foto: AHMAD CHOIRUDIN/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, membantah isu adanya anggota di jajarannya yang terlibat dalam kegiatan tambang pasir silica di wilayah Tuban, Jumat (2/8/2024).
Diketahui sebelumnya, beredar sebuah informasi terkait adanya dugaan tambang ilegal komoditas pasir silica di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, yang diduga diprakasai oleh salah satu anggota Polres Tuban.
BACA JUGA:
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
Menanggapi isu tersebut, Rianto yang merupakan mantan Kapolsek Jenu ini menegaskan tuduhan yang beredar di medsos itu tak berdasar.
"Tidak ada anggota Polres Tuban yang bermain di proyek tambang yang terletak di Kecamatan Kerek. Karena sesuai data yang telah dikantongi satreskrim, tambang tersebut adalah milik Pras," beber Rianto.
Menurut Rianto, pihaknya telah melakukan tindakan dengan melakukan pemeriksaan secara langsung sebelum beredarnya berita tersebut.
"Kami juga sudah mengantongi data-datanya, dan kami pastikan anggota Polres Tuban tidak ada yang tergabung di proyek tambang tersebut," sambungnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




