TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, membantah isu adanya anggota di jajarannya yang terlibat dalam kegiatan tambang pasir silica di wilayah Tuban, Jumat (2/8/2024).
Diketahui sebelumnya, beredar sebuah informasi terkait adanya dugaan tambang ilegal komoditas pasir silica di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, yang diduga diprakasai oleh salah satu anggota Polres Tuban.
Menanggapi isu tersebut, Rianto yang merupakan mantan Kapolsek Jenu ini menegaskan tuduhan yang beredar di medsos itu tak berdasar.
"Tidak ada anggota Polres Tuban yang bermain di proyek tambang yang terletak di Kecamatan Kerek. Karena sesuai data yang telah dikantongi satreskrim, tambang tersebut adalah milik Pras," beber Rianto.
Menurut Rianto, pihaknya telah melakukan tindakan dengan melakukan pemeriksaan secara langsung sebelum beredarnya berita tersebut.
"Kami juga sudah mengantongi data-datanya, dan kami pastikan anggota Polres Tuban tidak ada yang tergabung di proyek tambang tersebut," sambungnya.