Dewan segera Panggil Diknas Jombang, Tegaskan Larangan Bisnis Pengadaan LKS

Dewan segera Panggil Diknas Jombang, Tegaskan Larangan Bisnis Pengadaan LKS Didik Darmadi, anggota komisi D DPRD Jombang saat memberikan keterangan di ruangannya, Selasa (2/8). foto: RONY SUHARTOMO/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan kuat bisnis pengadaan buku dan LKS (Lembar Kerja Siswa) di Kabupaten Jombang direspon keras komisi D DPRD setempat. Kalangan legislatif yang menangani bidang pendidikan menegaskan Disdik tidak boleh berbisnis apalagi menjadi mafia dalam pengadaan buku tersebut.

Parahnya lagi, jaringan mafia tersebut memanfaatkan lembaga pendidikan dasar (SD) yang sejatinya masuk kategori sekolah gratis sebagaimana program wajib belajar sembilan tahun. Dari itulah, tidak dibenarkan jika pihak sekolah maupun Diknas mewajibkan siswa membeli buku dan LKS.

"Tidak dibenarkan Diknas memfasilitasi atau terlibat pengadaan buku. Diknas tidak boleh bisnis oriented dalam pekerjaan kedinasan, termasuk pengadaan buku dan LKS," kata Didik Darmadi, anggota komisi D DPRD Jombang saat ditemui ruang komisinya, Selasa (2/8).

Terkait pengakuan Priadi, Kabid Dikdas Diknas Jombang yang menyatakan bahwa anggaran untuk pengadaan LKS sudah diajukan dalam APBD namun ditolak DPRD, Didik membantahnya. Menurutnya, pihaknya sudah mengecek materi pembahasan komisioning tapi tidak ditemukan pengajuan anggaran untuk pengadaan LKS senilai sekitar Rp 9 miliar.

"Dalam pengajuannya saja tidak ada, bagamana mungkin kami bisa mencoret. Kalaupun ada pengajuan dari Diknas untuk pengadaan itu, kita pasti mengkaji terlebih dahulu sebelum menyetujui. Baik aspek ketersediaan anggaran maupun aspek hukum atau aturan," lanjutnya. (BACA: -senilai-rp-9-m-tanpa-lelang-diajukan-ke-dewan-tapi-ditolak" style="background-color: initial;">Disdik Jombang Akui Pengadaan LKS Senilai Rp 9 M Tanpa Lelang, Diajukan ke Dewan tapi Ditolak)

Didik berjanji akan melakukan pendalaman terhadap polemik dugaan bisnis buku dan LKS di lingkup Diknas Jombang. "Kita akan panggil mereka (Diknas, Red) untuk minta keterangan tentang persoalan pengadaan buku LKS itu," tandasnya.

(BACA: " style="background-color: initial;">Bupati Jombang ‘Dibohongi’ Diknas Terkait Bisnis Pengadaan Buku LKS)

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan Buku dan LKS pada siswa SD Negeri di Jombang terus menggelinding. Jaringan mafia Buku yang melibatkan penerbit, pejabat dinas pendidikan setempat, forum Kepala Sekolah hingga guru bukan lagi isapan jempol.

(BACA: ">Mahasiswa Geruduk Polres Jombang, Tuntut Proses Hukum Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS)

Hal ini diakui salah satu guru SD yang enggan namanya disebut. Menurut sumber bangsaonline.com ini, mata rantai terbentuknya jaringan mafia buku bersumber dari Dinas Pendidikan setempat. Sebab, penerbit tidak akan bisa masuk ke sekolah-sekolah tanpa izin dari dinas pendidikan (Disdik).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO