Lama Menganggur, Bapak Dua Anak Nekat Curi Motor Dinas

Lama Menganggur, Bapak Dua Anak Nekat Curi Motor Dinas

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Budi Prasaja (41) Warga Gajah Margersari RT 20 RW 06 dibekuk anggota Satreskrim Polsek Sidoarjo Kota dan kini harus mendekam dipenjara Mapolsek Kota. Ia terpaksa digelandang petugas setelah terbukti mengambil sepeda motor berplat nomer merah, milik dinas dokter hewan.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol M Naufil Hartono mengatakan peristiwa ini terjadi Selasa (12/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu tersangka yang merupakan warga Desa Gajah Magersari RT 20 RW 06 melihat motor Honda Supra Fit plat merah terparkir di dekat makam sebelah barat rel kereta api. Mengetahui kondisi sedang sepi, ia lalu menuntun motor dinas milik Ratna Ningsih (52) yang tengah berziarah di Makam (kuburan).

Namun sayangnya, aksinya diketahui oleh warga Ardy Maulana Sumarlin (19). "Oleh Ardy, tersangka ditanya mau dibawa ke mana motor itu. Tersangka menjawab mau dibenerin. Padahal Ardy memiliki usaha bengkel. Dan Ardy tahu betul pemilik motor tersebut," katanya kepada BANGSAONLINE Jumat (15/7).

Ardy sempat membantu mendorong motor tersangka hasil mencuri bahkan sampai Gang rumah tersangka. Tak lama Ardy Pulang ke rumahnya yang tak jauh dari Makam (kuburan) tersebut mendengar ada sepeda motor hilang. Dengan spontan Ardy langsung memberitahu pemilik sepeda motor berplat nomer merah tersebut,dan bercerita ke pemilik motor (korban).

"Saya tadi nolong orang saya pikir mogok, trus saya bantu mendorong sampai rumah tersangka, eh ternyata tadi saya menolong pencuri motor," cetus Ardy

"Motor tersebut dimasukkan oleh tersangka melalui pintu belakang rumahnya. Mengetahui hal itu ia langsung melapor ke polisi. Untuk memastikan keberadaan motor itu, Ardy memotret motor tersebut melalui lubang angin belakang rumah tersangka," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut kanit Reskrim polsek Sidoarjo Kota Aiptu Sulasno bersama anggotanya segera mendatangi rumah tersangka. "Tersangka tidak keluar meskipun sudah diketuk pintunya. Akhirnya kami memutuskan untuk mendobrak pintu. Tersangka bersembunyi di atas plafon rumahnya," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka pernah ditahan selama 4 bulan di Polsek Tanggulangin pada tahun 2014 atas kasus 378. "Tersangka ditahan karena pernah menggadaikan surat milik kliennya. Januari lalu sebenarnya tersangka pernah mencuri sepeda angin milik tetangganya dan dijual seharga 60 ribu rupiah. Namun oleh pemilik tidak sampai diproses secara hukum," katanya.

"Tersangka ini oleh tetangga dikenal tidak pernah bersosialisasi. Sehingga istrinya yang seorang guru memilih pindah ke rumah orang tuanya di Gresik dan membawa anak-anaknya. Jadi tersangka ini sehari-hari tinggal sendiri," imbuhnya.

Sementara itu Budi mengaku khilaf mencuri motor tersebut lantaran setahun tidak bekerja. "Saat itu saya usai pulang dari Ketintang, Surabaya, pas lewat di makam Magersari, saya lihat ada sepeda motor akhirnya saya bawa pulang ke rumah. Rencananya mau saya pakai sendiri gak saya jual," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO