
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan bantuan seragam sekolah kepada pelajar dari jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pengadaan seragam yang dibiayai dari APBD tahun ini.
Sekretaris Disdikbud Kota Malang, Tri Oky Rudianto Prastijo, menyatakan bahwa distribusi seragam telah menyasar ke semua jenis sekolah.
“Siswa di Kota Malang baik yang sekolah di negeri maupun swasta, menerima bantuan seragam dari pemerintah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Sementara itu, Kabid Dikdasmen Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, menyebut bantuan ini terbagi dalam 2 jenis, yakni seragam siap pakai dan seragam dalam bentuk kain.
"Terdiri dari seragam putih-merah, seragam putih biru, dan seragam Pramuka" katanya.
Seragam siap pakai ini diberikan kepada siswa dari keluarga prasejahtera, yang datanya telah dikumpulkan sejak awal tahun oleh masing-masing sekolah.
"Sebagian diantara mereka sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Itu untuk siswa prasejahtera. Kita ambil datanya dari anak-anak kelas 2 sampai kelas 5 SD, dan untuk SMP dari kelas 7 dan 8,” urai Muflikh.
Proses distribusi seragam dilakukan berdasarkan data yang diajukan oleh pihak sekolah ke Disdikbud Kota Malang. Anggaran pun disesuaikan dengan jumlah siswa yang masuk dalam kriteria penerima.
“Pendataan dilakukan sejak Januari. Sekolah mengirimkan data jumlah siswa prasejahtera, dan kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran,” kata Muflikh.
Tercatat, ada 1.460 seragam dibagikan kepada para siswa SD. Angka ini mencakup siswa dari berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta. Sementara, untuk jenjang SMP, jumlah seragam yang dibagikan sebanyak 1.380 siswa.
Sedangkan untuk seluruh siswa baru, baik di sekolah negeri maupun swasta, bantuan seragam akan diberikan dalam bentuk kain dan atributnya. Program ini sedang dalam tahap pengadaan dan dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.
“Jadi itu untuk siswa SD kelas 1 dan SMP kelas 7, semua akan mendapat seragam dalam bentuk kain, baik yang di sekolah negeri maupun swasta. Ini menyasar seluruh siswa, bukan hanya yang prasejahtera,” ucap Muflikh.
Program bantuan seragam ini menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Malang dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Muflikh menegaskan, Disdikbud Kota Malang berkomitmen untuk menyukseskan agenda prioritas Wali Kota dalam bidang pendidikan.
“Ini merupakan bentuk dukungan nyata untuk misi sosial pendidikan dari Wali Kota. Kami ingin memastikan bahwa siswa dari latar belakang ekonomi manapun tetap bisa belajar dengan layak,” pungkasnya. (dad/mar)