The Souls Bar Diduga Langgar Izin, Pemkot Malang Didesak Bertindak Tegas

The Souls Bar Diduga Langgar Izin, Pemkot Malang Didesak Bertindak Tegas The Souls Bar & Night Club yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - The Souls Bar & Night Club yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota , tengah menjadi sorotan publik. Usai menggelar soft opening pada 1 Oktober 2025, tempat hiburan malam tersebut diduga belum mengantongi izin operasional resmi.

Kritik keras pun bermunculan, salah satunya dari Koordinator Awas atau Aliansi Warga Anti Salahguna Anggaran, Syarifudin Nahar. Ia menilai Pemerintah Kota kecolongan dalam pengawasan perizinan.

“Kalau memang belum mengantongi izin, kenapa tidak segera dilakukan tindakan dengan memeriksa kelengkapan izin operasionalnya dan meninjau langsung ke lokasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi usaha hiburan malam, apalagi jika sudah beroperasi tanpa kejelasan legalitas.

“Pemkot harus bertindak tegas dan cepat agar tidak menimbulkan kesan pembiaran. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota , Arif Tri Sastyawan, membenarkan bahwa The Souls Bar & Night Club belum memiliki izin operasional. Ia juga menyebut belum menerima tembusan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO