6 Ganjais Dicokok

6 Ganjais Dicokok ? Kapolsek menunjukkan barang bukti dan tersangka. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE


SURABAYA (bangsaonline) - enam pengedar narkoba dicokok polisi. Mereka adalah Vemy Minata Wiratama (23) Jagiran I, dengan barang bikti ganja yang ditemukan di boks motor Honda Vario nopol L 5163EV milik tersangka.

Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono mengatakan, Vemy ditangkap saat operasi kendaraan. "Ditemukan ganja seberat 4,19 gram," ujarnya.

Barulah stelah itu ditangkap Aziz Rahmatala (19) wargaJl Wonoplintahan Kec Prambon Sidoarjo, pasutri Jepri Riski (21) dan Leony Beby Purwanti (20) juga wargaJl Wonoplintahan, dan Mayom Sindaru (19) Desa Klinting Kec Tarik Sidoarjo.

Mereka ditangkap saat mengendarai mobil nyundai Atoz nopol L 1456 FO, ditemukan dalam jok mobil, ganja seberat 0,66 gram dan sisa ganja di paper 0,42 gram. Pengakuan keempat tersangka barang dibeli dari seseorang di sekitaran Sidoarjo yang diketahui bernama Wah Wah.

Yang terakhir adalah Virgo Ferryanto (34) warga Jl Kapasari I Tersangka ini ditangkap saat polisi menemukan barang bukti ganja kering dan shabu-shabu.

Virgo diduga adalah pengedar, karena saat ditangkap ditemukan barang bukti ganja yang disimpan di bungkus rokok berjumlah lumayan, total 8 gram ganja kering dan sabu-sabu sisa dalam pipet yang selasi dipergunakan untuk berpesta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO