SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan 4 orang tersangka pengedar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Jaringan tersebut melakukan pengiriman sabu sabu yang disembunyikan di dalam tabung shock breaker motor.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Empat tersangkanya berhasil diamankan, antara lain MAY (37) asal Tulangan Sidoarjo, KF (36) asal Panceng Gresik, HAR (56) asal Jalan Dupak Kota Surabaya dan MH (56) asal Tumpang Kabupaten Malang.
Dalam peredaran Narkotika tersebut, para tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka MAY menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu yang didapatkan A (DPO), dengan cara berhubungan langsung melalui chat.
Halaman:










