Rombongan MA saat sidak ke gedung PN Tuban yang mangkrak. Foto: Ist.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Rombongan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung (MA) berkunjung ke Kantor PN Tuban, Selasa (17/06/2025).
Saat berada di Tuban, rombongan MA yang didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Tuban dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, menemukan kondisi bangunan gedung PN yang terlihat terbengkalai sejak 2021 lalu.
BACA JUGA:
Padahal, pembangunan gedung PN tersebut telah menghabiskan anggaran Rp13,5 miliar dan pembangunannya telah rampung empat tahun silam.
Sayangnya, sampai tahun 2025 ini, gedung tersebut tidak ada tanda-tanda akan difungsikan layaknya layanan lembaga yudikatif di Kabupaten Tuban.
Ketika dikonformasi, Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, belum bisa memberikan keterangan terkait hasil sidak oleh rombongan MA dan BPKPAD di gedung baru PN itu.
Rizki menyarankan awak media untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




