Kunjungan ke Tuban, Rombongan MA Disambut Gedung Baru PN yang Mangkrak Sejak 2021

Kunjungan ke Tuban, Rombongan MA Disambut Gedung Baru PN yang Mangkrak Sejak 2021 Rombongan MA saat sidak ke gedung PN Tuban yang mangkrak. Foto: Ist.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Rombongan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung (MA) berkunjung ke Kantor PN Tuban, Selasa (17/06/2025).

Saat berada di Tuban, rombongan MA yang didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Tuban dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, menemukan kondisi bangunan gedung PN yang terlihat terbengkalai sejak 2021 lalu.

Padahal, pembangunan gedung PN tersebut telah menghabiskan anggaran Rp13,5 miliar dan pembangunannya telah rampung empat tahun silam.

Sayangnya, sampai tahun 2025 ini, gedung tersebut tidak ada tanda-tanda akan difungsikan layaknya layanan lembaga yudikatif di Kabupaten Tuban.

Ketika dikonformasi, Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, belum bisa memberikan keterangan terkait hasil sidak oleh rombongan MA dan BPKPAD di gedung baru PN itu.

Rizki menyarankan awak media untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

"Bisa langsung ditanyakan ke pemkab saja," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo, membenarkan bahwa pihaknya tadi pagi mendampingi rombongan MA melakukan sidak gedung PN Tuban.

"Hanya melihat lokasi, masih dilaporkan ke pusat. Belum ada hasilnya, masih dikomunikasikan. Nanti kalau ada hasilnya akan saya informasikan," kata Agung saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Agung mengungkapkan, bahwa gedung PN yang terbengkalai hingga ditumbuhi rumput liar dan semak belukar ini statusnya masih aset milik Pemerintah Kabupaten Tuban.

"Masih milik pemkab," tutupnya. (coi/rev)