Notaris Tak Hadir, Hakim Ultimatum Para Pihak Buat Resume Sengketa Sertifikat di PN Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com -  Proses mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri (PN) Tuban belum menghasilkan kesepakatan dalam sidang yang digelar Kamis (25/6/2026).

Dalam agenda mediasi tersebut, hakim mediator meminta seluruh pihak menyusun resume perkara sebagai bahan pembahasan lanjutan.

Sementara itu, prinsipal notaris yang menjadi tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Kuasa hukum penggugat, Abdul Mun'im mengatakan, agenda mediasi kali ini difokuskan pada pemeriksaan berkas perkara yang masuk dalam tahapan mediasi.

"Materinya tadi hakim mediator meminta seluruh pihak membuat resume terkait perkara yang disengketakan, solusinya seperti apa, harapannya seperti apa," ujar Mun'im saat ditemui usai mediasi.

Ia menjelaskan, perkara tersebut berawal dari sertifikat hak milik milik kliennya yang diduga beralih nama menjadi atas nama T. Sertifikat tersebut kemudian dijadikan objek Hak Tanggungan di BNI Cabang Tuban.

“Fokus gugatan kami PMH. Ada dugaan kuat dokumen yang dipakai untuk balik nama dipalsukan termohon, dan prosesnya melalui Notaris,” ujar Mun'im.

Dalam agenda pemeriksaan berkas mediasi hari ini, Hakim Mediator memerintahkan semua pihak menyerahkan resume pada sidang berikutnya. Resume wajib memuat duduk perkara, tawaran solusi, dan harapan penyelesaian.

Mun'im menambahkan, hakim mediator menilai pihak yang tidak membuat resume akan dianggap tidak beriktikad baik.

Selain itu, ia juga meminta supaya prinsipal dihadirkan di agenda mediasi berikutnya.

“Sesuai Perma No. 1 Tahun 2016 Pasal 3 dan 4 jelas, mediasi wajib dihadiri prinsipal. Kalau diwakili, harus ada kuasa istimewa,” tegasnya.  

Meski berharap perkara tuntas di mediasi, kuasa hukum Penggugat mengaku pesimis mengingat substansi perkara terkait dugaan pemalsuan dokumen.

“Tapi kami tetap upayakan selesai di sini,” imbuhnya.  

Sementara itu, upaya wartawan mengonfirmasi pihak tergugat tak membuahkan hasil.

Perwakilan dari kantor Notaris maupun BNI Cabang Tuban yang hadir di PN Tuban memilih bungkam dan enggan berkomentar. Keduanya langsung meninggalkan gedung pengadilan.  

Sidang mediasi lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda penyerahan resume dari masing-masing pihak.  (coi/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Notaris Tak Hadir, Hakim Ultimatum Para Pihak Buat Resume Sengketa Sertifikat di PN Tuban