Dua Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Gugat, Polsek Genteng Ngaku Tak Ikut Nangkap

Dua Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Gugat, Polsek Genteng Ngaku Tak Ikut Nangkap Dua korban salah tangkap yang baru keluar dari Polda Riau setelah 6 hari ditahan dan mengaku sempat disiksa oleh Polisi. Foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indra Waspada mengaku tak terlibat kasus penangkapan dua terduga kepemilikan narkoba yang kini dilepas yang kini dibebaskan.

“Dalam hal ini kami tidak membantu mengamankan apalagi menangkap sang pelaku, cuma tempat kami yaitu Polsek Genteng dipakai numpang setelah penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskoba Polda Riau. Bila ada yang mengatakan bahwa Polsek Genteng Surabaya ikut melakukan penangkapan itu tidak benar,” ujar Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indra Waspada, Selasa (13/5/2025).

Sebelumnya, Mohammad Taufik selaku kuasa hukum dua orang korban salah tangkap yaitu Dedi Efendi (30) dan Ach. Zainuri (23) mengatakan bahwa Polsek Genteng ikut melakukan penangkapan. Dedi Efendi (30) dan Ach. Zainuri adalah warga Pamekasan Madura.

Pihak Polsek pun langsung membantah. “Jadi Polsek Genteng tidak ada sangkut pautnya dengn penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jatim. Untuk info penangkapan bisa langsung ke Polda Riau saja mas,” tegas Kompol Grandika Indra Waspada.

Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indra Waspada. Foto: istimewa.

Kasus salah tangkap pelaku narkoba Kelanjutan tentang pemberitaan salah tangkap terhadap dua orang korban salah tangkap penggerebekan narkoba, yang dilakukan oleh Direskoba Polda Riau. Polsek Genteng, Surabaya, melalui Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indra Waspada menegaskan bahwa pihaknya tidak Ikut serta dalam melakukan penangkapan dua terduga kepemilikan narkoba.

Kronologisnya, semula penangkapan itu dilakukan oleh Polda Riau terhadap Hermansyah warga Sampang bersama Moch. Zainuri warga Desa Jarin Dusun Paninggin Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (24 April 2025) siang disekitaran Rumah Makan Terminal Bungurasih.

Dalam penangkapan yang dilakukan pihak Ditresnarkoba Polda Riau menemukan barang bukti di tubuh pelaku Hermansyah, sedangkan Moch. Zainuri mengaku tidak tahu tentang kepemilikan narkoba. Ia mengaku hanya sebagai driver Taxi Online yang diperintah untuk menjemput Hermansyah.

Dari pengakuan Moch. Zainuri, ia diperintah oleh Dedi Efendi untuk menjemput Hermansyah. Sedangkan Dedi Efendi menyuruh Moch. Zainuri atas permintaan dari saudara Nauris selaku kakak kandung Hermansyah. Dari pengakuan tersebutlah pihak personel Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengejaran terhadap Dedi Efendi yang diketahui berada di Suites Hotel Plaza Boulevard Jl. Pemuda, Genteng, Surabaya.

Dari penggrebekan terhadap Dedi Efendi di Hotel Suites, pihak Polsek Genteng mengaku tidak ikut serta dalam pengrebekan meski kawasan tersebut merupakan wilayah hukumnya.

“Memang satu tersangka lagi ditangkap di wilayah Hukum Polsek Genteng namun yang menangkap adalah personil Ditresnarkoba Polda Riau, kami tidak ikut serta melakukan. Dan setelah itu mereka (Polda Riau) pinjam tempat ke kami untuk pengamanan,” tegas Grandika Indra Waspada.

Dari penangkapan kepada tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, sempat diamankan di Polsek Genteng Surabaya selama 1X24 jam. Dan pihak Ditresnarkoba Polda Riau membawa mereka menuju Provinsi Riau keesokan harinya.

Namun pada Selasa (29/5/2025) ternyata dua dari tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yaitu Dedi Efendi dan Moch. Zainuri dipulangkan karena tidak cukup bukti, sedangkan pelaku Hermansyah ditangkap, semenara Nouris masih belum diketahui keberadaanya.

Dari aksi salah tangkap tersebut, kini kedua korban melalui kuasa hukumnya menggunggat pihak Ditresnarkoba Polda Riau dan Polsek Genteng. Gugatan tentang salah tangkap itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negri Surabaya pada tanggal 30 April 2025.

Caption : 1. Dua korban salah tangkap yang baru keluar dari Polda Riau setelah 6 hari ditahan dan sempat di siksa oleh Polisi.

2. Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indra Waspada (foto istimewa)