Meski Sudah Sidang dan Kapolres Minta Maaf, Salah Tangkap Polres Blitar Masih Picu Amarah Masyarakat

Meski Sudah Sidang dan Kapolres Minta Maaf, Salah Tangkap Polres Blitar Masih Picu Amarah Masyarakat Sidang disiplin terkait kasus salah tangkap yang dilakukan anggota Polres Blitar

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus dugaan salah tangkap oleh Polres Blitar belum meredakan keresahan publik meskipun institusi kepolisian telah mengambil langkah internal.

Dugaan salah tangkap tersebut kini memasuki babak lanjutan setelah Polres Blitar menggelar sidang disiplin berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Dalam sidang tersebut, salah satu anggota berinisial Aiptu K dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan serta dimutasi dari satuan reserse kriminal ke Polsek guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

Selain Aiptu K, tiga anggota kepolisian lain yang turut dilaporkan juga menjalani proses pendisiplinan sesuai ketentuan internal Polri.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya kepada Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, serta keluarga yang terdampak langsung.

Namun demikian, langkah tersebut belum menghentikan gelombang protes karena Mapolres Blitar dipastikan kembali didatangi massa aksi pada Kamis (18/12/2025).

Menanggapi rencana unjuk rasa tersebut, Kapolres Blitar membenarkan adanya pemberitahuan aksi dan menyatakan kesiapan kepolisian untuk melakukan pengamanan sekaligus membuka ruang dialog.

“Kemungkinan besok akan ada penyampaian pendapat di Mapolres Blitar. Kami akan mengantisipasi dan membuka pintu audiensi agar aspirasi bisa disampaikan dengan baik,” kata AKBP Arif.

Sebelumnya, Feriadi sempat ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap tetangganya yang berusia 52 tahun, namun penangkapan tersebut belakangan disebut sebagai kesalahan prosedur.

Selain dugaan salah tangkap, Feriadi juga mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan dari empat oknum anggota kepolisian saat dijemput di rumahnya. (ina/van)