Satlantas Polres Blitar Razia 37 Motor Pelajar, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan di Sekolah

Satlantas Polres Blitar Razia 37 Motor Pelajar, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan di Sekolah Pemusnahan knalpot brong yang dimusnahkan Satlantas Polres Blitar. Foto: AKINA NUR ALANA/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Upaya menertibkan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar kembali digencarkan Satlantas Polres Blitar. Dalam razia yang digelar Kamis (27/11/2025), petugas menyasar lingkungan pendidikan, dan menemukan 37 motor siswa SMK PGRI Wlingi menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Seluruh kendaraan diamankan di area sekolah. Para pelajar diwajibkan mengganti knalpot bising dengan standar, serta menyerahkan surat pernyataan dari orang tua sebagai komitmen agar pelanggaran tidak terulang.

Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, menyebut penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025 yang memprioritaskan penertiban pelajar pengguna knalpot brong.

“Langkah ini bukan hanya untuk mencegah kecelakaan, tapi juga membendung potensi balap liar di kalangan siswa,” ujarnya.

Tidak berhenti pada razia, pihak sekolah mengambil langkah tegas. Puluhan knalpot brong yang dilepas dari motor siswa langsung dimusnahkan di halaman belakang sekolah dengan cara dilindas alat berat. 

Proses penghancuran disaksikan langsung oleh siswa dan guru sebagai bagian dari edukasi disiplin. Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa penggunaan knalpot bising bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk ketidakdisiplinan yang merugikan lingkungan sekitar.

Koordinator BK SMK PGRI Wlingi, Sujiati, menegaskan sekolah sejak awal telah melarang penggunaan knalpot brong.

“Kami berharap mereka benar-benar jera dan tidak memasang knalpot yang tidak sesuai standar. Kami berterima kasih kepada Polres Blitar yang membantu menertibkan. Selama ini mereka juga tidak kami izinkan memarkir motor di dalam sekolah bila memakai knalpot brong,” paparnya.

Melalui sinergi sekolah dan kepolisian, diharapkan kesadaran pelajar terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sekaligus menekan gangguan kebisingan yang kerap dikeluhkan masyarakat. (ina/mar)