Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Polres Blitar Kota Sita Ribuan Pil Dobel L dan Sabu

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Polres Blitar Kota Sita Ribuan Pil Dobel L dan Sabu Polres Blitar Kota saat menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba lintas wilayah

KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota membongkar jaringan peredaran narkoba lintas wilayah dengan mengungkap lima kasus sekaligus dan menangkap lima pelaku di lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.258 butir pil dobel L dan 13,3 gram sabu yang diduga siap diedarkan ke masyarakat.

Lima tempat kejadian perkara tersebar di wilayah Sanankulon, Kepanjenkidul, Tulungagung, serta dua lokasi berbeda di Kecamatan Udanawu. Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D, N, NK, dan S.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat tersangka diketahui berperan sebagai pengedar pil dobel L. Sementara tersangka D memiliki peran ganda, yakni sebagai pengedar pil dobel L sekaligus perantara narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pola peredaran narkoba yang kini semakin terselubung dan menyasar kawasan permukiman warga.

“Peredaran narkoba sekarang banyak memanfaatkan rumah tinggal sebagai tempat penyimpanan sekaligus distribusi. Pola ini sengaja digunakan untuk mengelabui aparat, dan ini menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Kalfaris, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat serta kerja intensif Satresnarkoba Polres Blitar Kota dalam memetakan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar (ina/van)