Pengembangan Kasus Sabu di Blitar Seret Oknum Polisi, Urine Positif Narkotika

KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian setelah melakukan pengembangan dari perkara sabu yang lebih dahulu diungkap.

Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, mengatakan pengungkapan kasus bermula pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB ketika anggotanya menangkap seorang pria berinisial KK yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu.

"Dari hasil pemeriksaan, KK mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial KT. Berdasarkan pengakuan itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan lanjutan untuk memburu pemasoknya," ujar Bambang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian KT pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan KT.

Saat proses penggerebekan berlangsung, seorang pria keluar dari salah satu kamar di lokasi dan mengaku sebagai anggota kepolisian berinisial N.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 14,08 gram beserta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.

Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap oknum polisi berinisial N, penyidik juga melakukan tes urine dengan pendampingan personel Provost dan Paminal.

"Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika," kata Bambang.

Setelah hasil pemeriksaan diketahui, Satresnarkoba Polres Blitar Kota langsung berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Blitar. Pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, personel Paminal Polres Blitar datang untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap oknum anggota tersebut.

Bambang menambahkan, oknum anggota kepolisian itu sempat diamankan di Polres Blitar Kota sebelum diserahkan kepada Provost Polres Blitar pada keesokan harinya untuk menjalani proses pembinaan dan penindakan sesuai mekanisme internal kepolisian.

"Yang bersangkutan kami serahkan kepada Provost Polres Blitar untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (ina/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: