Barang yang diduga narkoba saat diamankan di dalam Makoramil Masalembu
SUMEENEP,BANGSAONLINE.com -Koramil Masalembu menemukan barang terbungkus plastik diduga narkoba dengan berat hampir delapan kilogram.
Barangng tersebut ditemukan di pintu gerbang Makoramil, tepatnya ketika anggota Koramil Masalembu melaksanakan korve.
BACA JUGA:
- Harga Garam di Gili Raja Sumenep Turun Saat Musim Produksi Mulai Ramai
- 1.356 CJH Sumenep Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Ingatkan Cuaca Ekstrem di Makkah
- YBM PLN Salurkan Bantuan Ternak Kambing untuk Buruh Serabutan di Sumenep
- Sambut Musim Tanam Tembakau, Petani Sumenep Mulai Semai Bibit, Harga Capai Rp50 Ribu per Ikat
Bati TUUD Koramil Masalembu, Serka Yohanes Gapo mengungkapkan, penemuan itu bermula ketika dirinya mendapati bungkusan mencurigakan di gapura pintu masuk Makoramil pada Senin (02/06/2025).
"Saya menemukan plastik hitam. Pas saya buka, ada beberapa bungkus berisikan barang diduga sabu-sabu. Kemasannya, juga sama seperti kemasan narkoba yang kemarin ditemukan," ungkapnya.
Mengetahui hal itu, ia pun langsung melaporkan temuannya tersebut ke Danramil Masalembu, Letda Czi Junaifi.
Tanpa menunggu lama, Danramil pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat terkait barang yang diduga narkoba itu.
Tak hanya itu, Junaifi pun menghimbau masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi mencegah beredarnya zat berbahaya tersebut.
"Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan adanya barang mencurigkan (narkoba), diharap segera melapor atau menghubungi kami," pintanya. (dev/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




