Butuh Tambahan Biaya untuk Lamaran, Wanita Ini Mencuri

Butuh Tambahan Biaya untuk Lamaran, Wanita Ini Mencuri Tersangka didampingi Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi.?

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diterima bekerja bukannya membuat Fitriatul Sholihah (25) bekerja dengan bersungguh-sungguh, malah muncul niatan untuk mencuri. Wanita lajang warga Banyu Urip Lor 2 No. 3 E Surabaya ini mengaku melakukan pencurian uang untuk melunasi hutang-hutangnya. Yang dicuri adalah uang perusahaan desain interior yang beralamat di Jalan Cisadane.

Aksinya terbongkar setelah pemilik perusahaan interior tersebut mengecek di Bank miliknya dan diketahui uang telah ditarik sebanyak dua kali dengan bilyet giro (BG) oleh tersangka yang baru dua hari bekerja tersebut.

Kepada petugas, tersangka mengaku mempunyai ide tersebut karena mengetahui dari rekan admin yang lain. Saat itu di kantor ada foto kopi giro yang berisi tanda tangan pemilik perusahaan tersebut. Karena posisi tersangka sebagai admin, maka dengan leluasa ia mengambil giro kosong dari dalam almari dan mengisi jumlah uang juga menandatanganinya sendiri.

"Uangnya untuk bayar arisan, belanja kebutuhan pribadi dan juga buat bayar hutang-hutang," singkatnya.

Kompol Arisandi, Kapolsek Wonokromo, membenarkan pencurian karyawati ini.

"Uang hasil kejahatannya senilai 30 juta ditransfer ke rekening pelaku, sebagian sudah dipakai dan yang tersisa sekitar 16.900 ribu. Alasan yang bersangkutan di samping untuk memenuhi kebutuhan pribadinya juga untuk persiapan lamaran," ujar Arisandi, Rabu (20/04).

Kini pelaku diamankan di Polsek Wonokromo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama barang bukti uang tunai Rp 16.900 ribu, buku tabungan, 3 lembar slip penarikan dan 2 buah ATM.

"Tersangkanya akan diancam pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman penjaranya hingga 5 tahun," pungkas Arisandi. (eko/rev)