Tempat kerja korban dan tersangka pencurian di Perumahan Villa Royal, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pengasuh anak (baby sitter) bernama Ifa (26), warga Kota Malang, dilaporkan membobol kartu ATM milik rekannya sesama profesi, Marni (40), warga Blora, Jawa Tengah.
Aksi pencurian itu terjadi di rumah majikan mereka di Perumahan Villa Royal Blok C3 No.5, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya oleh Aremania, 24 Orang Diperiksa Polisi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Keduanya bekerja sebagai suster di rumah milik Bella. Marni telah bekerja selama satu tahun, sementara Ifa baru satu bulan.
Keakraban mereka dimanfaatkan oleh Ifa, yang mengetahui bahwa Marni menyimpan password ATM BRI di belakang ponselnya.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Ifa mencuri kartu ATM milik Marni dan melakukan penarikan uang sebanyak 4 kali. Salah satu penarikan dilakukan bersama seorang karyawan pria bernama Daniel asal NTT.
“Saya sempat diajak oleh pelaku mengambil uang ke ATM BRI Mulyosari. Saya nggak tahu kalau Ifa mencuri kartu milik Marni. Hingga pada awal bulan Agustus 2025 aksi pencurian Ifa akhirnya terbongkar,” kata Daniel, Rabu (27/8/2025).
Marni selaku korban mengaku baru menyadari kehilangan kartu ATM saat hendak mengambil uang untuk dikirim ke kampung halaman.






