Petugas dari Polsek Gubeng saat memeriksa kedua pelaku jambret.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi penjambretan handphone terjadi di Jalan Pucang Arjo pada Sabtu (6/9/2025) pukul 18.00 WIB. Dua pelaku yang merupakan kakak dan adik ipar, Teguh (40) warga Kalibokor dan Wahyu (30) warga Jalan Kalikepiting, sepakat merampas ponsel milik Siti (40), penjual soto di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula saat korban sedang duduk santai di pinggir jalan sambil memainkan handphone miliknya. Melihat kesempatan, Wahyu yang mengendarai sepeda motor langsung merampas ponsel tersebut, sementara Teguh hanya diam sebagai penumpang.
“Kedua pelaku jambret adalah satu saudara. Yang menjadi eksekutor dan joki motor adalah Wahyu, adik ipar Teguh. Sedangkan Teguh hanya berdiam diri saat kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Susanto, Senin (14/9/2025).
Korban sempat berusaha mempertahankan handphone, namun karena kalah fisik, ia terjatuh. Siti juga berteriak 'maling' sehingga warga sekitar segera mengejar pelaku. Upaya penghadangan berhasil, dan kedua pelaku terjatuh dari motor.
Warga yang emosi langsung memukuli pelaku hingga salah satu dari mereka tidak sadarkan diri. Polisi yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi kejadian.
“Kami langsung menuju ke tempat kejadian. Satu pelaku tidak sadarkan diri dan satu lagi mengalami luka luar cukup parah. Pelaku yang pingsan kami larikan ke RSUD Soetomo untuk pertolongan pertama,” ucap Dwi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




