Berdalih Masa Tugas Habis, Pimpinan Dewan Batal Bahas Hasil Pansus Mihol

Berdalih Masa Tugas Habis, Pimpinan Dewan Batal Bahas Hasil Pansus Mihol

Keputusan inilah yang mengundang penilaian miring dari banyak pihak. Bahwasanya, ada “pesanan” agar usulan Pansus tidak diteruskan. Skenarionya adalah menunda pembahasan hingga masa kerja Pansus habis. Sehingga seolah-olah Pansus yang bersalah.

ini persoalan serius. Ada banyak pihak yang merasa dirugikan bila mihol benar-benar di larang. Nah, mereka ini tentu tidak tinggal diam. Upaya apapun akan dilakukan. Termasuk meminta bantuan pihak-pihak berkepentingan untuk membatalkan,”ungkap sumber di internal DPRD.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha enggan mengomentari tudingan tersebut. Dia hanya memastikan bahwa masa kerja Pansus memang telah habis. Sehingga tidak usulan Pansus tidak bisa lagi dibahas.

“Saya tidak mau berpolemik mengenai apapun. Termasuk materi pansus. Sebab tugas kami hanya membawa hasil ini ke Banmus dan Paripurna. Pertanyaanya, kalau masa kerja Pansus sudah habis, apa bisa pembahasan ini dilanjutkan?” tanya politisi PKB ini.

Ketua Pansus Edi Rachmat belum bisa dikonfirmasi atas keputusan pimpinan DPRD tersebut. Namun, anggota Pansus Baktiono mengaku pasrah atas keputusan itu. Bagi Baktiono, bila memang hasil pembahasan Pansus dibatalkan maka, kerja Pansus selama ini akan sia-sia.

Padahal, kata dia, Pansus sudah bekerja cukup lama. Termasuk bolak-balik ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemendagri dan Kementrian Perdagangan. “Ada enam kali kami melakukan konsultasi. Ini belum termasuk pembahasan di internal Pansus,”urainya.(lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO