Kasus Pengusiran Ketua PCNU Surabaya, Pimpinan Dewan Akhirnya Minta Maaf

Kasus Pengusiran Ketua PCNU Surabaya, Pimpinan Dewan Akhirnya Minta Maaf Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji bersama pimpinan dewan lainnya menemui massa Generasi Muda NU. Mereka meminta maaf atas insiden pengusiran Ketua PCNU Surbaya, Dr Muhibbin Zuhri beberapa waktu lalu dan berjanji akan mengawal Raperda Larangan Miras di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Surabaya Armuji memastikan tidak akan merubah keputusan panitia khusus (pansus) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol). Politisi PDI Perjuangan ini akan memperjuangkan pelarangan mihol di Surabaya sampai menjadi keputusan dalam paripurna.

Cak Ji, sapaannya, meminta pansus raperda mihol segera menyelesaikan pembuatan laporan kerja kepada pimpinan dewan. Sampai saat ini, laporan tersebut memang belum selesai. Sehingga pimpinan dewan memperpanjang masa kerja pansus selama 60 hari terhitung sejak Selasa (19/4).

“Kita tunggu laporan pansus, kita targetkan minggu ini pansus sudah menyelesaikan laporan,” terangya usai menerima warga nahdliyin yang tergabung dalam gerakan muda NU Surabaya, Senin (25/4).

Kedatangan gerakan muda nahdliyin yang berasal dari GP Ansor Surabaya, Banser, PMII, IPNU dan kader-kader NU lainnya menuntut Armuji klarifikasi perihal pengusiran ketua PNU Surabaya saat ikut sidang paripurna minggu lalu. Selain itu, warga nahdliyin meminta keputusan pansus melarang total peredaran mihol di Surabaya segera disahkan dalam paripurna.

Atas desakan itu, kedatangan NU menghasilkan tiga poin. Armuji disaksikan massa aksi meminta maaf terhadap warga nahdliyin. Selain itu, atas nama pimpinan DPRD Surabaya, Armuji berkomitmen untuk mengesahkan raperda pengendalian dan pengawasan mihol sesuai dengan keputusan pansus yakni melarang mihol di Surabaya.

“Atas nama pimpinan DPRD Surabaya, saya ingin membangun komitmen bersama demi mewujudkan Surabaya bebas mihol, kita kawal bersama-sama agar disetujui oleh gubernur Jatim,” ucapnya.

Ditanya soal insiden pelecehan terhadap ketua PCNU Surabaya, Armuji mengaku tidak pernah meminta pengamanan dalam (pamdal) mengusir rombongan NU. Peristiwa itu terjadi karena kesalahan pamdal sendiri.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO