Perda Larangan Mihol Siap Disahkan, Semua Ormas bakal Diundang

Perda Larangan Mihol Siap Disahkan, Semua Ormas bakal Diundang ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) minuman beralkohol hampir pasti akan segera disahkan. Sesuai undangan yang beredar di kalangan DPRD Surabaya, paripurna pengesahan raperda tersebut dijadwalkan besok (10/5) pukul 09.00 WIB.

Ketua Pansus Raperda Eddi Rachmat mengatakan, tidak ada perubahan substansi dari hasil pembahasan pansus pada masa perpanjangan waktu masa kerja. Pansus tetap memutuskan pelarangan total peredaran mihol di Kota Pahlawan sesuai dengan kesepakatan awal di kalangan pansus. “Iya betul, besok paripurna, undangannya jam 09.00 wib,” katanya, Senin (9/5).

Anggota pansus mihol Achmad Zakaria meminta semua organisasi masyarakat (ormas) Islam diundang, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lainnya. Kehadiran mereka sangat berharga untuk memberikan dukungan moral kepada pansus. Selain itu, juga untuk ikut mengawal sampai disetujui gubernur Jatim.

Politisi Fraksi PKS ini meminta kepada Pemkot Surabaya agar tidak mengulur waktu. Setelah selesai digedok legislatif, Pemkot sesegera mungkin mengirim draft raperda mihol kepada Pemprov Jatim untuk minta disahkan.

“Jangan sampai pemkot main-main, jangan ada lobi-lobi dari oknum yang ingin mihol masih bebas di Surabaya,” terangnya.

Zakaria menegaskan, pansus akan tetap mengawal sampai ke tingkat Pemprov Jatim. Meski secara administrasi, tugas pansus sudah selesai, namun pansus memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat Surabaya.

“Setelah disahkan, bola sudah ada di gubernur, disetujui atau tidak, sudah menjadi kewenangan gubernur, kita akan terus mengawal bersama ormas islam,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menambahkan, pada paripurna mihol pihaknya mengundang PCNU Surabaya, Pemuda Muhammadiyah, Majelis Ulama dan lainnya. Ia berharap pada paripurna berjalan dengan lancar.

“Kita berharap tidak ada hal krusial, semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Legislator asal Fraksi PKB ini berjanji tidak akan merubah keputusan pansus. Paripurna hanya mengesahkan hasil keputusan pansus raperda mihol. “Kita serahkan Pansus ini kepada evaluasi Gubernur Jawa Timur, apapun hasil Pansus harus kita hargai dan diapresiasi," ungkapnya. (lan/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO