EVALUASI: Suasana Rapat paripurna LKPJ Bupati 2015. foto: suwandi/ BANGSAONLINE
6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus meningkatkan pelayanan pembuatan KTP secara menyeluruh.
7. Planing finishing Jalur Lingkar Selatan (JLS) dan Tuban Sport Center (TSC) harus optimal.
8. Eksekutif harus melakukan survei kepuasan atas kinerjanya lima tahun terakhir kepada masyarakat, dan penyusunan LKPJ harus runtut dan detail
Hal ini diungkapkannya seusai rapat paripurna LKPJ Bupati 2015 di gedung DPRD Tuban, Senin (29/2).
Ia menambahkkan, rekomendasi tersebut harus direalisasikan segera dan menjadi bahan evaluasi kinerja lima tahun mendatang. Karena penyampian LKPJ Bupati sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007, di mana eksekutif wajib memberikan laporan kepada DPRD setempat.
“Merujuk dari peraturan, kami harap pemerintah bisa evaluasi, guna memperbaiki kinerjanya pada lima tahun mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Fathul Huda, mengapresiasi pansus LKPJ DPRD. “Kami harap evaluasi pencapaian kinerja ini menjadikan progres lima tahun mendatang semakin lebih baik,” harapnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




