7 Mantan Anggota DPRD Sampang Ditahan, Komisi 1 Nilai Kejari Tebang Pilih

7 Mantan Anggota DPRD Sampang Ditahan, Komisi 1 Nilai Kejari Tebang Pilih Ketua Komisi 1 DPRD Sampang, Moh. Hodai, SH. foto: bahri/ BANGSAONLINE

Penangkapan terhadap tujuh mantan anggota dewan dari sembilan anggota yang harus ditahan, atas kasus dugaan korupsi pesangon dewan periode 1999-2004 jilid II, mendapat perhatian serius Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Hodai, SH.

Menurut Hodai, harusnya pihak Kejaksan Negeri Sampang dalam menegakkan supremasi hukum di Sampang berdasarkan atas rasa keadilan dan tidak tebang pilih kasus.

"Kenapa hanya sembilan mantan anggota dewan ini saja yang ditahan. Harusnya semua anggota dewan yang pernah menikmati uang hasil korupsi pesangon ditahan semua, jangan tebang pilih seperti ini," ucapnya saat di gedung DPRD Sampang, Rabu (10/2).

Ditegaskan Moh. Hodai, Ketua Komisi 1 yang membidangi hukum dan tata negara ini, walaupun mereka telah mengembalikan uang pesangon dan belum ditetapkan tersangka, bukan berarti mereka lepas tanggungjawab dari hukum. Sebab. Mereka sama-sama menikmati uang hasil korupsi.

"Saya sebagai ketua Komisi 1 sangat kecewa atas penangkapan sepihak mantan anggota dewan ini. Saya berharap ada penangkapan yang lain yaitu jilid III, agar rasa keadilan dimata hukum sama bagi semua penikmat uang korupsi itu," tegas dia. (hri/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO