Ia juga meminta kepada Dinkes untuk lebih selektif terhadap rekanan yang tidak memiliki kapabilitas yang jelas dan tidak bertanggung jawab seperti CV Kartika Jaya tersebut. .
“Saya sempat marah dan memaki semua pekerjaan yang kami nilai tidak layak. Hampir semua pekerjaan puskemas pitu tidak layak, patut saja tidak apalagi layak. Rekanan yang seperti ini jangan diberi pekerjaan lagi,” imbuhnya.
Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (dinkes) Ngawi Rahmat Sudtejo saat dikonfirmasi membenarkan, meski pekerjaan puskesmas kecamatan pitu sudah selesai 100 persen, namun hasil pekerjaan dinilai kurang layak.
“Sesuai rekomendasi Komisi IV DPRD Ngawi, kami sudah meminta pihak rekanan untuk merevisi pekerjaanya, dan kami deadline bulan Januari ini sudah selesai. Karena pekerjaan itu sendiri saat ini masih tahap pemeliharaan,” ungkapnya.
Sementara ditanya terkait permintaan Komisi IV DPRD Ngawi untuk lebih selektif dalam memilih rekanan, kata Rahmat, hal tersebut bukan wewenang pihaknya melainkan wewenang pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP). Karena, kata dia, semua paket lelang yang ada di Dinkes dilelang oleh ULP selaku pihak yang mempunyai wewenang.
“Kalau untuk selektif atau kami tentunya tidak bisa, karena itu merupakan paket lelang. Tapi, kami berhak menolak jika nantinya CV ini (Kartika Jaya-red) kembali ditunjuk sebagai pemenang lelang pekerjaan dilingkup kami (dinkes-red),” pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




