NGAWI,BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa gabungan dari PMII Kabupaten Ngawi dan aliansi BEM menggelar aksi demonstrasi kasus korupsi dana hibah yang menjerat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.
Para mahasiswa menggelar aksi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, pada Senin (9/12/2024).
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Sebut EJIES 2026 Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Terbesar di Jatim
- Gubernur Khofifah Luncurkan Program 'Mama Mau Naik Kelas' untuk Dongkrak Mutu Pendidikan Madura
- Dinas Pendidikan Kota Kediri Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran PAUD, Dorong Guru Manfaatkan AI
- Kolaborasi AJP dan Dindik Jatim Gelar Sarasehan Pelajar 2026, Latih Menulis dan Public Speaking
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerukan 4 tuntutan terkait kasus korupsi dana hibah Rp19 miliar.
Selain itu, aksi digelar juga dalam rangka menggaungkan semangat antikorupsi di Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati 9 Desember 2024.
Hingga kini perkembangan dari kasus rasuah tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Muhamad Taufiq Agus Susanto ditetapkan sebagai tersangkan dan sudah mendekam di lapas klas IIB Ngawi.
Ketua PMII Ngawi Abdul Latif mengatakan, mahasiswa menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi berkomitmen bersih dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Termasuk komitmen agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.
"Aksi ini menjadi trigger pengawalan kasus korupsi dana hibah Rp19 miliar, agar kasus serupa tidak terjadi lagi," jelas Latif.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




