Anis Yuliati, Ketua PC RTMM-SPSI Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rancangan tersebut, seluruh kemasan rokok rencananya akan diseragamkan dengan menghilangkan logo, warna khas, dan identitas merek. Sehingga, nantinya hanya menyisakan tulisan standar dengan merek generik.
Tujuan awal pemerintah memang untuk menekan daya tarik visual rokok bagi konsumen. Namun, serikat pekerja justru melihat aturan ini sebagai bumerang yang berbahaya. Kemasan yang polos dan seragam dinilai akan mempermudah pihak tidak bertanggung jawab untuk memalsukan produk atau memproduksi rokok tanpa cukai.
"Jika aturan ini diterapkan, kami khawatir justru akan membuka ruang bagi rokok ilegal semakin banyak beredar dan negara kehilangan potensi pajak," lanjut Anis.
Serikat pekerja berharap pemerintah bisa lebih bijak dan tidak memperumit kelangsungan industri rokok resmi dengan regulasi yang terlalu membebani. Mereka juga mempertanyakan solusi dari pemerintah andai kebijakan kemasan polos ini berujung pada penutupan pabrik dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Cukai rokok merupakan salah satu penyumbang besar pendapatan negara. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru berdampak pada PHK," tegasnya. (jku/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




