Rokok Ilegal Marak di Bojonegoro, Serikat Pekerja Khawatir Picu Gelombang PHK

Rokok Ilegal Marak di Bojonegoro, Serikat Pekerja Khawatir Picu Gelombang PHK Anis Yuliati, Ketua PC RTMM-SPSI Kabupaten Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam dari serikat pekerja. Isu ini mencuat menjelang rencana pemusnahan barang bukti rokok ilegal oleh Kantor yang dijadwalkan pada 18 Juni mendatang.

Bagi serikat pekerja, agenda pemusnahan berkala ini adalah bukti nyata bahwa pasar rokok ilegal masih subur dan belum sepenuhnya mampu diberantas. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan operasi penindakan di lapangan tanpa memberi celah sedikit pun.

Keberadaan rokok ilegal dinilai merusak ekosistem industri rokok legal. Dengan harga yang jauh lebih murah karena tanpa pita cukai, produk ilegal ini dengan mudah merebut hati konsumen. Efek domino dari fenomena ini pun sangat diwaspadai oleh pekerja.

"Dampaknya jelas, penjualan rokok legal bisa turun dan berpengaruh pada produksi. Jika produksi menurun, risiko pengurangan tenaga kerja juga bisa terjadi," ungkap Anis Yuliati, Ketua Pengurus Cabang Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC) Kabupaten Bojonegoro.

Meskipun tidak memegang data riil secara mandiri, Bojonegoro mencatat indikasi kuat maraknya peredaran ini dari laporan Bea Cukai yang rutin melakukan pemusnahan barang bukti setiap tahun.

Selain meminta ketegasan aparat dalam memberantas rokok ilegal, serikat pekerja juga mengkritisi kebijakan baru yang tengah digodok pemerintah. Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai standardisasi kemasan rokok.

Dalam rancangan tersebut, seluruh kemasan rokok rencananya akan diseragamkan dengan menghilangkan logo, warna khas, dan identitas merek. Sehingga, nantinya hanya menyisakan tulisan standar dengan merek generik.

Tujuan awal pemerintah memang untuk menekan daya tarik visual rokok bagi konsumen. Namun, serikat pekerja justru melihat aturan ini sebagai bumerang yang berbahaya. Kemasan yang polos dan seragam dinilai akan mempermudah pihak tidak bertanggung jawab untuk memalsukan produk atau memproduksi rokok tanpa cukai.

"Jika aturan ini diterapkan, kami khawatir justru akan membuka ruang bagi rokok ilegal semakin banyak beredar dan negara kehilangan potensi pajak," lanjut Anis.

Serikat pekerja berharap pemerintah bisa lebih bijak dan tidak memperumit kelangsungan industri rokok resmi dengan regulasi yang terlalu membebani. Mereka juga mempertanyakan solusi dari pemerintah andai kebijakan kemasan polos ini berujung pada penutupan pabrik dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Cukai rokok merupakan salah satu penyumbang besar pendapatan negara. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru berdampak pada PHK," tegasnya. (jku/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO