Operasional salah satu SPPG di Bangkalan beberapa waktu lalu
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mencatat sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus suspend dari total 212 SPPG yang terdaftar hingga 02/06/2026.
Mayoritas lembaga yang disuspend mengalami kendala teknis, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
BACA JUGA:
- Dinkes Bangkalan Hentikan Pendampingan Urus Sertifikat Dapur MBG usai Muncul Isu Pungli
- Menko Zulhas Sebut Alasan Pergantian Kepala BGN: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
- Gerindra Tuban Siap Kawal Implementasi MBG di Daerah
- 3 ABK Asal Bangkalan Masih Tertahan di Selat Hormuz, Keluarga Cemas Menanti Kabar
Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, dari total 212 SPPG yang terdaftar, sebanyak 142 SPPG telah memiliki kepala satuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 123 SPPG telah beroperasi, sedangkan sebanyak 17 SPPG lainnya dijadwalkan segera beroperasi.
“Untuk yang suspend 23, 21 masalah IPAL + 2 berhenti sementara, untuk yang proses persiapan sebanyak 70 dalam proses SLHS 26 yang sudah menyelesaikan SLHS 92 dan program ini telah menjangkau 297.026 orang di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Bambang, Selasa (02/06/2026).
Menurut Bambang, status suspend yang diberikan kepada 23 lembaga tersebut bukan merupakan penghentian permanen.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembenahan agar seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Suspend ini adalah bagian dari pengawasan. Kami ingin memastikan seluruh SPPG memenuhi standar, terutama terkait IPAL. Dengan jumlah penerima manfaat hampir 300 ribu orang, keberadaan SPPG sangat vital. Kami dorong agar lembaga yang masih dalam proses segera menyelesaikan tahapan persiapan dan SLHS,” ujar Bambang.
Saat ini, sebanyak 70 SPPG masih berada dalam tahap persiapan. Sementara itu, 26 SPPG masih menjalani proses SLHS.
Kemduian, sebanyak 92 SPPG tercatat telah menyelesaikan tahapan SLHS.
Program tersebut saat ini telah menjangkau 297.026 penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap semakin banyak lembaga yang menyelesaikan tahapan SLHS sehingga seluruh SPPG dapat beroperasi secara optimal.
“Langkah ini diharapkan memperkuat layanan gizi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Bangkalan,” harapnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




