Anggota DPR RI Komisi VIII, KH. An’im Falahudin Mahrus. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI Komisi VIII, KH. An’im Falahudin Mahrus, menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji yang mencapai sekitar Rp180 triliun.
Hal itu disampaikan Gus An’im, pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri, dalam diseminasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Bukit Daun, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Minggu (19/4/2026).
BACA JUGA:
- Hari Tasyrik Ketiga, Jemaah Haji Nafar Tsani Mulai Bergerak dari Mina ke Makkah
- Mobile Crisis Rescue dan 19 Armada Mobil Golf Perkuat Pelindungan Jemaah Haji Selama di Mina
- Antisipasi Kepadatan dan Respons Cepat Kedaruratan, Kemenhaj Siagakan Mobile Crisis Rescue
- Lia Istifhama Apresiasi Kolaborasi Lintas Kementerian dalam Pengawasan dan Pelayanan Haji 2026
“Dana ini harus dijaga keamanannya dan dikelola secara optimal karena merupakan amanah dari jemaah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPR RI akan terus mengawasi kinerja BPKH, termasuk memastikan investasi tetap aman dan produktif. Pihaknya juga mendorong efisiensi biaya haji melalui kontrak jangka panjang penginapan di Arab Saudi.
Selain itu, persoalan antrean haji menjadi perhatian. Saat ini, daftar tunggu mencapai 5,5 juta orang dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun.
DPR RI mendorong penambahan kuota haji dan optimalisasi kuota negara lain yang tidak terserap, namun menolak sistem 'war tiket' karena dinilai tidak adil.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




