Joni Pranata, warga Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang kini dapat menjalani pengobatan tanpa terbebani biaya. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini dirasakan Joni Pranata (36), warga Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang dapat menjalani pengobatan tanpa terbebani biaya berkat kepesertaannya dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sudah cukup lama saya dan keluarga mendapat bantuan PBI dari pemerintah. Ini sangat membantu, terutama untuk akses berobat. Jadi kalau ada keluhan, bisa langsung ke puskesmas tanpa khawatir biaya,” ujarnya.
Ia menceritakan awalnya mengalami sakit kepala setelah jatuh. Kondisi yang tak kunjung membaik membuatnya dirujuk ke rumah sakit, di mana ia didiagnosis pendarahan otak ringan serta patah rahang dan dagu yang membutuhkan operasi.
“Di rumah sakit semuanya ditangani dengan baik, mulai dari CT scan sampai rontgen. Sekarang tinggal menunggu jadwal operasi,” katanya.
Ia mengaku puas dengan pelayanan kesehatan yang diterima.
“Pelayanannya bagus dan tidak dibedakan. Dengan JKN ini saya sangat terbantu. Pemeriksaan seperti rontgen paru-paru dan laboratorium semuanya gratis. Kalau harus bayar sendiri, tentu biayanya besar,” ungkapnya.
Selain itu, Joni memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online dan pengecekan status kepesertaan.
“Sekarang lebih mudah, antrean bisa diambil dari rumah sejak H-3 melalui Mobile JKN. Selain itu, saya juga bisa cek status kepesertaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan.
“Kami terus menghadirkan inovasi layanan dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kesetaraan akses. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mengambil antrean, mengecek status kepesertaan, hingga mengakses informasi layanan. Peran pemerintah dalam menjamin iuran peserta PBI juga sangat penting agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya,” paparnya. (uji/mar)





