Ilustrasi SK PNS palsu
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan jual beli SK PNS dan PPPK palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
Seorang PNS aktif berinisial A yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) disebut turut menjadi korban sindikat tersebut.
BACA JUGA:
- Tim Inspektorat Gresik Periksa Pelaku Penjual SK ASN Palsu
- Pelaku Penipuan SK ASN Palsu di Gresik Diduga Pecatan PNS, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta
- Puluhan Korban SK Palsu PNS dan PPPK Muncul di Gresik
- Skandal Perselingkuhan ASN Dispendukcapil Gresik, Si Perempuan Dibelikan Cincin, Motor, Minta Kawin
Sindikat ini diduga melibatkan PNS yang sudah tak berdinas dengan inisial AT. Mantan PNS tersebut sebelumnya berdinas di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Gresik.
"Saya sudah komunikasi langsung dengan A (PNS aktif) untuk mempertanyakan kasus tersebut. A ini cerita bahwa dia juga korban sindikat jual beli SK palsu tersebut," kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4/2026).
Menurut sumber tersebut, A juga menitipkan anak dan keponakannya kepada AT (pecatan ASN) untuk menjadi PPPK di Pemkab Gresik. Masing-masing disebut membayar Rp125 juta.
"A (PNS aktif) ini telah menyerahkan uang Rp 150 juta kepada AT (eks Kesra) agar anak dan keponakannya bisa masuk menjadi PPPK di Pemkab Gresik," ungkapnya.
Selain itu, sumber tersebut menyebut A juga membawa tiga orang lain untuk menjadi PNS dan PPPK melalui AT.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




