Tim Inspektorat Gresik Periksa Pelaku Penjual SK ASN Palsu

Tim Inspektorat Gresik Periksa Pelaku Penjual SK ASN Palsu Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo dan Kepala Inspektorat Gresik Achmad Hadi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Achmad Hadi, menyampaikan saat ini tim inspektorat sedang dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak penjual SK PNS palsu.

Dalam hal ini, Inspektorat Gresik telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan jual beli SK PNS dan PPPK palsu untuk menjadi pegawai di Pemkab Gresik.

“Sudah dua hari ini tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan. Secepatnya dalam minggu depan bisa terkonfirmasi atas kondisi dan penanganan atas permasalahan tersebut,” kata Achmad Hadi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/4/2026).

Kabarnya, sudah ada puluhan korban dan mereka telah setor uang ke pelaku antara Rp70 hingga Rp150 juta.

Saat ini, tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sedang pengumpulan dan analisis data. Mengumpulkan informasi atas kondisi yang dibutuhkan untuk penanganan secara komprehensif, baik kebijakan internal maupun eksternal.

“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian berulang ke depan yang merugikan Pemkab Gresik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyampaikan telah memanggil para korban untuk identifikasi dan verifikasi.

Dari hasil verifikasi awal yang dilakukan BKPSDM, ditemukan sejumlah kejanggalan terhadap SK PNS dan PPPK yang diterima para korban, mulai dari ketidaksesuaian alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan para korban di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Gresik.

Dalam dokumen yang dibawa para korban disebutkan, mereka ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) antara lain, Bagian Humas Setdakab, Bagian Organisasi Setdakab, Bagian Umum Setdakab, Dinas Sosial hingga kecamatan.

“Saat ini tim Inspektorat tengah menelusurinya,” ucapnya.

Saat disinggung apakah benar kabar yang beredar bahwa kasus ini diduga melibatkan mantan PNS dan PNS aktif? Agung enggan berkomentar.

Ia hanya memastikan semua informasi yang masuk akan didalami oleh BKPSDM dan tim Inspektorat.

“Info-info yang masuk.sebagai bahan kami untuk penanganan kasus ini,” pungkas Agung. (hud/msn)