Pastikan Aktif! BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Mudik Lebaran 2026

Pastikan Aktif! BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Mudik Lebaran 2026 Kepala BPJS Cabang Madiun, Wahyu Dyah. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional () tetap dapat diakses selama libur Lebaran 2026.

Peserta yang ke kampung halaman tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan di fasilitas terdekat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa kemudahan layanan harus tetap dirasakan masyarakat, termasuk saat momentum Lebaran.

Ia menyebut merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia yang melibatkan mobilitas tinggi.

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat dengan tenang," tutur Pujo saat daring.

Sebagai upaya mendukung layanan selama masa , BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis.

Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program yang membutuhkan selama perjalanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah juga memastikan peserta yang ke wilayah Madiun tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Ia mengingatkan peserta agar memastikan status kepesertaan tetap aktif.

Untuk mempermudah layanan, peserta juga diimbau memanfaatkan aplikasi Mobile .

"Perlu diingat bagi peserta untuk kepesertaannya harus aktif dan jangan lupa juga mengaktifkan mobile ," tegasnya.

Wahyu menambahkan BPJS Kesehatan juga menanggung biaya peserta yang mengalami kecelakaan tunggal.

Penanganan tersebut dapat dilakukan selama terdapat laporan dari pihak kepolisian.

"Kita sudah ngelink dengan kepolisian, jasa raharja dan rumah sakit sehingga bila ada laporan kecelakaan bisa segera ditangani," pungkasnya. (dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO