
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga korban lumpur yang masuk dalam peta area terdampak (PAT) mendatangi kantor Bupati Sidoarjo, Selasa (17/11). Mereka menuntut agar PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) segera menuntaskan proses pembangunan rumah di komplek perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) sebagai ganti rugi korban lumpur. Sebab, sudah 4 tahun tak dibangunkan rumah sesuai yang dijanjikan.
Mereka kemudian bertemu dan berdialog dengan penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto dan Direktur Operasional MLJ, Totok Kusdiarto di ruang Delta Karya Pemkab Sidoarjo.
“Kami menagih janji rumah yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung terealisasikan,” ujar Muchlas, salah satu warga dalam PAT dari Desa Renokenongo Kecamatan Porong dalam dialog tersebut.
Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Yudyanto menegaskan, bahwa, korban lumpur tidak perlu khawatir dengan proses pembangunan rumah di KNV.
“Saya akan mengawal proses ini dengan catatan proses pencairan sisa dana talangan dari APBN Perubahan segera dicairkan pada tanggal 15 Desember bulan depan,” paparnya.
Selain itu, Jonathan juga berjanji akan memfasilitasi antara MLJ, BPLS dan warga dalam PAT untuk melakukan validasi data di Pendopo Kabupaten Sidoarjo mulai Rabu (18/11) ini.
Sebagaimana diketahui, dana talangan dari pemerintah pusat untuk pencairan dana ganti rugi korban lumpur dari APBN-P sebesar Rp 781 miliar dan sudah dicairkan sebesar Rp 761 miliar. Sisa dari dana talangan itu rencanannya diperuntukkan untuk 85 berkas dan proses pembangunan rumah melalui proses cash and resetlement. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun 114 rumah baru di komplek perumahan KNV. (cat/sta/sho/rev)