Pelaku saat diamankan di Mapolres Tulungagung
TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Lria berinisial B (48), warga Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, ditangkap karena diduga menjadi operator judi togel Hongkong (HK) secara daring.
Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung setelah polisi menerima laporan masyarakat.
BACA JUGA:
- Lansia yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Brantas Tulungagung
- 2 Oknum Satpol PP Tidur Pulas Usai Diajak Pesta Miras oleh Maling Kantor Disbudpar Tulungagung
- Polres Tulungagung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Razia Warkop Karaoke saat Ramadhan
- Cemburu Buta dan Terpengaruh Alkohol, Pria di Tulungagung Bakar Rumah Kekasih
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari keresahan warga Kecamatan Ngunut.
Warga melaporkan adanya dugaan praktik perjudian togel yang meresahkan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku tengah memproses uang setoran dari para penombok togel HK.
B diketahui berperan sebagai operator yang memasukkan nomor titipan penombok ke situs paito harian HK untuk mengikuti undian.
Uang setoran para penombok kemudian dimasukkan ke akun judi milik pelaku melalui sistem deposit.
"Setiap uang tombokan yang masuk, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen. Sistemnya bersifat untung-untungan mengikuti hasil undian HK," ungkapnya.
Saat penangkapan, polisi menyita dua unit telepon seluler yang berisi catatan nomor titipan sekaligus digunakan untuk mengakses situs perjudian.
Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 187.000 yang merupakan titipan dari penombok.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perjudian togel HK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




